Visi

“Membentuk peserta didik yang religius, berakhlakul Karimah, terampil, mandiri dan berprestasi.”

  1. Religius berdasarkan nilai Aswaja
  2. Santun  dalam tingkah laku dan budi pekerti.
  3. Memiliki karakteristik untuk mengembangkan potensi
  4. Terampil dalam bidang teknologi
  5. Meningkatnya prestasi dalam bidang akademik.
  6. Berprestasi dalam bidang agama

Misi

  1. Membentuk peserta didik yang religius berdasarkan nilai aswaja
  2. Membudayakan dan membentuk akhlakul karimah sesuai dengan kultur pondok pesantren
  3. Meningkatkan tata krama dan budi pekerti
  4. Menumbuh  etika dan moral sehingga menjadi sumber kearifan dan kesatuan dalam bertindak.
  5. Menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab sehingga peserta didik  memiliki karakteristik untuk mengembangkan potensi dirinya.
  6. Melaksanakan  pengembangan sarana prasarana dan media pembelajaran
  7. Meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
  8. Melaksanakan pengembangan kurikulum
  9. Melaksanakan pengembangan proses pembelajaran dan inovasi pembelajaran
  10. Melaksanakan pengembangan manajemen sekolah
  11. Melaksanakan dan mempertanggungjawabkan dana secara transparan dan akuntabel
  12. Melaksanakan penilaian terencana dan terus menerus
  13. Mewujudkan sekolah sehat
  14. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
  15. Menyediakan wahana dan menyelenggarakan ekstra kurikuler, sehingga ketrampilan dapat dikembangkan secara optimal.
  16. Menyediakan fasilitas  dan menyelenggarakan kegiatan bidang keagamaan sehingga bakat siswa bisa tersalurkan.
  17. Meningkatkan kompetensi lulusan dan prestasi sekolah

Tujuan sekolah

  1. Terbentuknya peserta didik yang religius berdasarkan nilai aswaja
  2. Berkembangnya budaya dan kebiasaan berakhlakul karimah peserta didik yang sesuai dengan kultur pondok pesantren
  3. Memiliki sikap dan perilaku yang baik
  4. Memperoleh rata-rata nilai Ujian Sekolah  sebesar 7,50.
  5. Angka pelanggaran tata krama dan tata tertib kehidupan sosial bagi siswa, setinggi-tingginya 5 %.
  6. 90% dari jumlah siswa mampu mengoperasikan komputer program microsof word dan microsof excel.
  7. Memperoleh peningkatan prestasi dalam OSN MIPA dan IPS tingkat kabupaten 
  8. Memperoleh prestasi masuk 20 ( dua puluh ) besar dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat  kabupaten.
  9. Memperoleh prestasi  masuk 20 (dua puluh ) besar dalam Lomba Pidato Bahasa Inggris / story telling /   reading news tingkat kabupaten
  10. Terselenggaranya kegiatan ekstra kurikuler yang mampu berprestasi ditingkat kecamatan.